World

Islam dan Ilmu sebagai Perkara Kebudayaan Bag. 2

Islam dan Ilmu sebagai Perkara Kebudayaan Bag. 2

Dalam berbagai pengajian, pembahasan mengenai makna hidup manusia sering dikaitkan dengan peranan manusia sebagai khalifah. Allah Ṣubḥānahu wa Taʻālā berfirman:

وَإِذۡ قَالَ رَبُّكَ لِلۡمَلَٰٓئِكَةِ إِنِّي جَاعِلٞ فِي ٱلۡأَرۡضِ خَلِيفَةٗۖ قَالُوٓاْ أَتَجۡعَلُ فِيهَا مَن يُفۡسِدُ فِيهَا وَيَسۡفِكُ ٱلدِّمَآءَ وَنَحۡنُ نُسَبِّحُ بِحَمۡدِكَ وَنُقَدِّسُ لَكَۖ قَالَ إِنِّيٓ أَعۡلَمُ مَا لَا تَعۡلَمُونَ.[i]

Pembahasan mengenai khalifah ini banyak dijadikan sebagai suatu dasar ideologis yang ditanamkan kepada anak-anak muda untuk beramal di dunia ini. Yakni memimpin semesta dengan amal terbaik. Dan ini adalah pembicaraan antara Allah dan malaikat yang terjadi sebelum hadirnya kewujudan manusia, pembahasan yang tidak didengarnya. Ada pintu yang terkunci, ada hijab yang terkabut, yang di sebaliknya tersimpan rahasia kewujudan kita: apa makna manusia menjadi khalifah di muka bumi ini? Apa jawabnya?

وَمَا خَلَقۡتُ ٱلۡجِنَّ وَٱلۡإِنسَ إِلَّا لِيَعۡبُدُونِ.[ii]

Dan tidaklah Allah ciptakan jin dan manusia itu kecuali untuk beribadah, untuk meng-ʻabdi. Menjadi ʻabdi itu bukan bermakna menjadi budak sahaya dari seseorang yang tidak dia kenali—apalagi dia cintai—untuk dicambuk sesuka hati agar ia melakukan sesuatu yang tidak ada hikmah bagi dirinya. Menjadi ʻabdi Allah atau liyaʻbudūn–seperti diterangkan dalam berbagai tafsir—adalah untuk liyaʻrifūn, yakni mengenal Allah. Dan makna liyaʻbudūn juga adalah untuk liyuwaḥḥidūn, yakni mengesakan Allah.[iii]

Dengan demikian, makna menjadi ʻabdi adalah untuk mengenal Allah dengan mengesakan-Nya, dengan menunggalkan-Nya dan memberikan segala hal hanya untuk-Nya. Yakni hanya mengakui Allahlah Tuhan kita, Allahlah Kebenaran, Allahlah Kebaikan, Allahlah Keindahan, Allahlah Yang Pengasih dan Penyayang, Allahlah Perenggut jiwa, Allahlah Pemberi harta, Allahlah Pemberi rezeki, Allahlah segala dan tiada ada yang lain daripada Allah!

Namun begitu, bagaimanakah kita dapat mengenal dan mengesakan Allah? Karena dalam agama ini kita tidak boleh bertaklid dalam perkara iman, maka kita harus mengetahui dengan pasti apa yang kita yakini. Haram hukumnya bertaklid dalam berakidah.[iv] Namun tidak bertaklid bukan berarti kita harus menjadi mujaddid. Kewajiban bagi kita ialah mencari dan mempelajari apa yang benar untuk kita yakini. Kewajiban bagi kita ialah memahami pembahasan mengenai siapa Allah yang kita imani itu. Apakah kita sudah mengenal Allah?

Ketahuilah: Ialah Allah Yang Wujud, Allah itulah Yang Abadi, Allahlah Yang Kekal,

هُوَ ٱلۡأَوَّلُ وَٱلۡأٓخِرُ وَٱلظَّٰهِرُ وَٱلۡبَاطِنُۖ وَهُوَ بِكُلِّ شَيۡءٍ عَلِيمٌ.[v]

لَيۡسَ كَمِثۡلِهِۦ شَيۡءٞۖ وَهُوَ ٱلسَّمِيعُ ٱلۡبَصِيرُ.[vi]

Dialah Yang Awal dan Yang Akhir, Yang Lahir dan Yang Batin, dan segalanya Ia mengetahui! Tiada yang sebanding dengan-Nya, dan Dialah yang Maha Mendengar dan Maha Melihat! Allah itu tidak mungkin tiada, Allah itu tidak mungkin tuli, Allah itu tidak mungkin buta, Allah itu tidak mungkin jahil.

Sebagaimana kita hendak mengenali orang lain, kita mulai dari perkara luaran sebagai pijakan awal: rupa wajah Si Fulan, profesi pekerjaan, gaya berpakaian, dan lainnya. Segala informasi luaran itu tujuannya membantu kita untuk sampai pada pengenalan yang lebih baik. Tapi dengan semua itu, tidak berarti bahwa kita telah mengenal Si Fulan. Untuk kita dapat mengenalnya, kita harus bergumul dengannya, bersahabat dengannya, bersamanya dalam suka dan duka, juga mengingatnya dalam berbagai keadaan. Itulah jalan bagi kita tumbuh mengenalnya. Karena itu dalam tradisi kita, sebagai usaha mengenal seorang sahabat, hendaknya kita membersamainya dalam perjalanan.[vii] Pada kebersamaan itu, segala tanda yang tertampak—apabila kita mendengar dan memerhatikan—akan menunjukkan pada kita siapa dirinya itu. Kita akan mengenali yang dirasakannya dan caranya memandang kehidupan. Dengan demikian, untuk mengenal siapa Allah itu, telahkah kita menginsyafi pijakan awal ini?


[i] Surat al-Baqarah (2): 30.

[ii] Surat al-Dhāriyāt (51): 56.

[iii] Muḥammad bin Aḥmad al-Anṣārī al-Qurṭūbī, al-Jāmiʻ li Aḥkām al-Qur’ān (dikenal sebagai Tafsīr al-Qurṭūbī), ed. Aḥmad al-Bardūnī dan Ibrāhīm Aṭfīsh (Kairo: Dār al-Kutub al-Miṣriyyah, 1974), 17: 55. Abū Muḥammad al-Ḥusayn bin Masʻūd bin Muḥammad bin al-Furā’ al-Baghawī, Maʻālim al-Tanzīl fī Tafsīr al-Qur’ān (dikenal sebagai Tafsīr al-Baghawī), ed. ʻAbd al-Razzāq al-Mahdī (Beirut: Dār Iḥyā’ al-Turath al-ʻArabī, 1420H), 4: 288.

[iv] Ibrāhīm bin Muḥammad bin Aḥmad al-Bājūrī, Tuḥfat al-Murīd ʻalā Jawharat al-Tawḥīd (Kairo: Dār al-Salām, 2002), 76-78.

[v] Surat al-Ḥadīd (57): 3.

[vi] Surat al-Shūrā (42): 11.

[vii] Lihat misalnya riwayat dari ʻUmar bin Khaṭṭāb dalam Abū ʻAbdu’Llāh al-Ḥakīm al-Tirmidhī, Adab al-Nafs (Kairo: al-Dār al-Miṣriyyah al-Lubnāniyah, 1993), 79.

2 Comments on “Islam dan Ilmu sebagai Perkara Kebudayaan Bag. 2

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *